Musyawarah

Sesungguhnya orang mukmin dengan lainnya adalah laksana bangunan yang menguatkan antara sebagiannya dengan yang lain.

Hampir setiap saat kita selalu bermusyawarah. Waktu di rumah, kita bermusyawarah dengan anggota keluarga. Di kantor, kita bermusyawarah dengan rekan sekerja. Dimanapun kita berada, meluangkan waktu untuk bermusyawarah. Kala Idul Fitri tiba, saat semua anggota keluarga berkumpul, adalah sarana yang tepat untuk bermusyawarah dengan keluarga besar.

Musyawarah memiliki tujuan untuk mencari jalan yang lebih baik. Menentukan sikap untuk langkah berikutnya, agar tidak terjadi jalan sendiri-sendiri. Semua searah hingga mencapai siatuasi yang harmoni. Musyawarah dilakukan agar semua keinginan dapat terfasilitasi.

Kata musyawarah berasal dari bahasa arab yang artinya mengambil dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan menghadapkan satu pendapat dan pendapat lain. Pembahasan musyawarah bahkan telah didokumentasi dalam buku, seperti dalam kitab Lisan al ‘arab, bahwa musyawarah diartikan memetik dari serbuknya dan wadahnya. Ini memiliki arti bahwa musyawarah diidentikkan seperti madu.

Keputusan akhir adalah hasil yang terbaik. Hasil yang terbaik itu seperti buah madu. Bermusyawarah adalah upaya untuk meraih madu dimanapun ia ditemukan. Bermusyawarah adalah menjunjung tinggi semua martabat. Ini menjadi wilayah siapapun tanpa memandang status. Pendapat siapapun dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikan.

Musyawarah itu sendiri pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Sedangkan menurut istilah keilmuan, musyawarah adalah meminta pendapat orang lain atau umat mengenai suatu urusan. Selalu melibatkan orang lain dalam setiap mengambil keputusan adalah langkah yang penting.

Kata musyawarah juga umumnya diartikan dengan perundingan atau tukar pikiran. Perundingan itu juga musyawarah. Karena masing-masing orang berunding dimintai atau diharapkan mengeluarkan pendapatnya.

Manfaat musyawarah antara lain, pertama, bahwa dengan bermusyawarah kita bisa mengukur kadar akal, pemahaman, kecintaan dan keikhlasan terhadapa kemaslahatan masyarakat.

Kedua, akal manusia itu berbeda-beda, bertingkat-tingkat, dan jalan berpikirnyapun juga berbeda. Sudah menjadi fitrah bahwa manusia diberi keunggulan sendiri-sendiri. Bermusyawarah adalah menyatukan pendapat yang berbeda, bersinergi menjadi sebuah kekuatan.

Ketiga, dalam musyawarah semua pendapat akan diuji kemampuannya. Komunikasi adalah sarana untuk penyampaian ide dan apresiasinya. Pilihlah pendapat yang lebih baik. Terakhir, dengan bermusyawarah akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu usaha dan kesepakatan hati.