Musyawarah dalam Keluarga

sumber gambar : https://www.bing.com/images/search?view=detailV2&ccid=LudxvCcb&id=96EE90914EE3746CC57F3576EBA9469C34B5CF6F&thid=OIP.LudxvCcbFlWUDp8hkKr83gHaEK&mediaurl=https%3A%2F%2Fi.ytimg.com%2Fvi%2FVj9exvxIu10%2Fmaxresdefault.jpg&exph=720&expw=1280&q=musyawarah+keluarga+muslim&simid=608023131822638654&form=IRPRST&ck=161D16CBD11B1ED8CBC60048A606E36A&selectedindex=0&ajaxhist=0&ajaxserp=0&pivotparams=insightsToken%3Dccid_udttwznI*cp_200F9215AA95F8BB5F1AD321C3276DE6*mid_ED7872B89E573ABA931995486AD1EE89A529C970*simid_608022174023421354*thid_OIP.udttwznIXqzIHAJIDT0Q6QHaFC&vt=0&sim=11&iss=VSI&ajaxhist=0&ajaxserp=0

Mereka adalah pakian bagimu dan kamu adalah pakian bagi mereka

Al-Baqarah : 187

Perkawinan adalah terjemahan dari kata nakaha dan nawaja. Istilah nawaja berarti pasangan, sedangkan nakaha berarti berhimpun. Dua istilah ini yang menjadikan dasar untuk perkawinan (pernikahan).

Adapun tujuan dari perkawinan itu adalah sakinah (ketenangan), mawadah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Pemenuhan kebutuhan material seperti makanan, pakian, tempat tinggal, dll hanyalah sebagai sarana untuk mencapai kebutuhan yang lebih tinggi dan mulia, yaitu kebutuhan rohani.

Dalam perjalanan, kehidupan mereka bukan tanpa aral. Sedikit banyak godaan menyapa dalam keluarga. Namanya juga manusia yang berbeda, pasti memiliki keinginan yang berbeda-beda pula. Tak jarang, dapat ditemui persinggungan yang mengganggu keharmonisan.

Allah dan Rasul-Nya telah memberi resep agar kehidupan dalam rumah tangga untuk saling bermusyawarah dan demokrasi. Setiap aspek dalam rumah tangga harus senantiasa didiskusikan dan diputuskan bersama. Tidak boleh ada yang merasa diatas, meskipun suami adalah imam dalam keluarga. Akan tetapi, seorang imam mesti mendengarkan anggota keluarganya.

Ada 4 macam musyawarah mendasar yang harus disepakati. Pertama yaitu musyawarah dalam memutuskan yang berhubungan dengan reproduksi, jumlah dan pendidikan anak. Pasangan muda banyak yang kurang memperhitungkan masalah ini. Mereka baru memutuskan setelah melahirkan beberapa keturunan.

Kedua, musyawarah dalam menentukan tempat tinggal. Ketiga, musyawarah dalam memutuskan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan rumah tangga, dan yang keempat, musyawarah dalam pembagian tugas rumah tangga.

Rasulullah Muhammad saw telah memberi tauladan kepada umatnya, bahwa berkeluarga itu harus diciptakan suasana rasa aman dan tenteram. Apa kata kunci dari rasa aman dan tenteram? yaitu “saling”. Harus disuburkan rasa saling kasih, saling asih, saling cinta, saling melindungi antar sesama anggota keluarga. Andai hal ini sudah tercipta dalam keluarga, maka anggota keluarga tidak lagi membutuhkan tempat atau teman lainnya.