Ta’awun dan Tanashur

“… Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan… (QS al-Maidah 5: 2)

Ta’awun berasal dari kata Ta’awana, Yata’aawuna, Ta’awuna yang artinya tolong menolong, gotong royong, bantu-membantu dengan sesama manusia. Naluri manusia pada hakekatnya adalah hidup bersama untuk saling mendukung. Sifat ini telah terpatri sejak usia masih anak-anak. Perilaku anak dapat dilihat dari cara bermain dengan temannya.

Pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang lemah. Ia tidak bisa melakukan apapun tanpa bantuan orang lain. Sedari kecil kehidupannya tergantung dari orang tua. Maka, agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia perlu mengadakan kerja sama dan saling bantu-membantu dengan orang lain, dalam berbagai hal.

Tanashur (saling mendukung) adalah jenis ta’awun tetapi memiliki pengertian yang lebih dalam dan lebih luas. Tanashur tak sekedar saling tolong-menilong, namun lebih diselimuti rasa cinta dan loyalitas. Maknanya seperti ukhuwah dalam kebenaran yang paling mendapatkan ridlo, bantuan, pertolongan dari Allah swt.

Tidak akan terjadi tanashur di antara orang-orang yang bersaudara dalam Islam kecuali masing-masing bersedia memberikan pengorbanan untuk saudaranya, baik pengorbanan waktu, tenaga maupun harta.

Ta’awun adalah salah satu ajaran dasar dan akhlak Islam. Ta’awun ala al-bir wa al-taqwa adalah akhlak Islam. Akhlak seorang Muslim yang saling memberi dan memperkuat sesuai kemampuannya. Orang yang berilmu menolong dengan ilmu serta mengamalkannya. Mereka yang berharta membantu dengan kekayaannya. Orang yang kuat melindungi dan memperkuat (perjuangan) di jalan Allah.

Ta’awun dan tanashur, mempunyai tujuan yang mulia selain saling membantu dan saling mendukung, yaitu mempererat jama’ah. Umat yang demikian banyak itu harus diikat dengan semangat ta’awun. Cinta dan kasih sayang antar manusia harus dibalut dengan tanashur.
Sebaliknya kalimat Ta’awun ala al-itsmi wa al-udwan berarti saling membantu dalam berbuat maksiat serta melanggar perintah agama dan perintah Allah.