Adab Memasuki Rumah Orang Lain

Ramadhan tahun 1446 H hari pertama

Al-Qur’an Surat An-Nur 24: 27

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta ijin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu)Ingat”

Tafsir Ibnu Katsir

Ayat ini berisi adab-adab Islam yang diajarkan Allah kepada hamba-Nya yang beriman dalam hal meminta ijin. Allah memerintahkan mereka untuk tidak memasuki rumah yang bukan rumah mereka sebelum meminta ijin. Maksudnya hendaknya dia mengetuk pintu sebelum masuk dan mengucapkan salam setelahnya. Hendaknya dia mengetuk pintu itu tiga kali. Jika tidak ada tanggapan dari pemilik rumah, hendaknya dia pergi seperti yang telah ditetapkan dalam hadits shahih.

Mengenai ayat ini, Muqatil bin Hayyan menuturkan bahwa pada masa Jahiliyah, jika seseorang bertemu sahabatnya, dia tidak mengucapkan salam padanya, tetapi berkata “selamat pagi dan selamat sore”. Ini adalah salam penghormatan Sebagian kaum waktu itu. Terkadang salah satu dari mereka menemui sahabatnya tidak meminta ijin sehingga nylonong masuk, lalu berkata bahwa dia telah masuk dan sebagainya.

Oleh karena itu, Allah menyatakan, meminta ijin itu lebih baik bagi kedua individu, baik yang meminta ijin maupun penghuni rumah yang diminta ijin.

Tafsir Jalalain

Orang-orang yang beriman dilarang masuk rumah yang bukan rumah mereka sebelum meminta ijin kepada pemiliknya dan memberi salam kepada penghuninya.

Jika seseorang mau memasuki rumah orang lain hendaknya mengucapkan “Assalaamu’alaikum, boleh aku masuk? Demikianlah menurut tuntutan hadits. Hal demikian lebih baik bagi mereka dari pada masuk tanpa ijin, agar merka selalu mengerti akan kebaikan meminta ijin itu, kemudian mengerjakannya.

Sumber tulisan: Ar-Rahman The Inspire, terbitan al-Qolam.